Melayani, Mengabdi dan Berjuang

Facebook
RSS

Testimoni Beberapa Mahasiswa FISIP yang teradvokasi oleh Kesma BEM FISIP UNPAD (2011)



Muhammad.Unin (Sosiologi '11)
Assalamu'alaikum..
duh bingung mau nulis apa...
yang pasti makasih atas semua bantuan kaka-kaka pengurus BEM kesma FISIP,, jujur saya benar-benar terbantu sama kaka pengurus BEM,,
meskipun awalnya agak canggung (ketemu Kang "H"), soalnya pikiran saya BEM itu orang-orangnya kejam,, eh taunya baik banget,, hehe
4 hal buat BEM kesma FISIP :
BEM kesma FISIP itu informasinya tepat akurat
BEM kesma FISIP itu perhatianya optimal maksimal
BEM kesma FISIP itu Hemat bersahabat; dan 
BEM kesma FISIP itu orang-orangnya baik menarik
pesannya mohon kalau nedampingi sampai akhir ya,, soalnya waktu di DU ga ada kaka-kaka BEM kesma FISIP..
tapi 4 jempol dah buatBEM kesma FISIP,,,
makasih


Chairul Anwar (Administrasi Niaga '11)
assalamualaikum wr.wb
kesan saya selama diadvokasi,,, kesma fisip sangat bertanggung jawab dalam menjalankan tugasnya,,,
pesan saya semoga kesma fisip semkin kompak dan sukses...
tarimo kasi banyak bang Helmy dkk... :-D

Rizki Setiaji Mutaqin (Sosiologi '11) Kesan saya ketika Advokasi
tentunya terlalu banyak untuk diceritakan
singkatnya begitu bnyak hikmah yang bisa saya dapatkan
sya banyak mendapatkan wawasan, pengalaman hingga teman-teman baru

di Advokasi kali ini saya mndapatkan penangguhan walaupun awalnya saya mengajukan keringan
hal ini tentunya akan menambah daftar panjang perjuangan saya di Awal status saya sbgai mahasiswa unpad
terutama masalah dana
di semester selanjutnya dana yang perlu saya persiapkan sekitar 7 juta

Insyallah hal ini akan menambah semangat saya untuk berusaha lebih
Apalagi tanpa adanya dukungan dana dari keluarga
suatu kesalhan besar jika saya mensia-siakan ksmpatan kuliah ini

Pesan saya bagi mahasiswa yang akan mengajukan keringanan untuk ke depannya

Pertama
jika pernyataan Penangguhan & keringan ditulis dalam formulir yang sama
maka pahami dahulu perbedaan dalam cara pengisian formulir antara penangguhan dan keringanan
jika perlu lihat & pahami langsung formulir yang akan di isikan sebelum menghadap pihak universitas

Kedua
Sebelum anda menghadap pihak universitas
maka Anda harus benar-benar memahami
bagaimana mekanisme hingga tahap-tahap
dalam mengajukan keringan
Sebab dikhawatirkan ada pihak-pihak yang akan menjelaskan & membimbing anda kedalam mekanisme penangguhan, sehingga tidak menutup kemungkinan
permintaan keringanan yang akan Anda ajukan berubah menjadi penangguhan
intinya pehami dulu baru kerjakan

Ketiga
Jangan takut jika Anda mendapatkan Ancaman selama pengajuan advokasi, keringanan maupun penangguhan
Anda perlu mengetahui
“Pihak Universitas Unpad tidak akan membuat mahasiswanya meninggalkan kuliahnya dikarenakan masalah dana”
(Trias Nugrahadi)
pembantu rektor bidang kemahasiswaan

Anda harus memahami ini, karena tidak menutup kmungkinan ada pihak-pihak yang akan membuat anda bimbang

terakhir
selalu prioritaskan kejujuran
Agar apa yang anda lakukan selalu bermakna dan barakah

ini sekilas kesan & pesan saya,
Terimakasih kepada para Senior
yang turut mendukung mahasiswa baru dalam mengajukan Advokasi



Intifadah Ummuhanifah (Kesejahteraan Sosial '11)
                Tepat pukul 7 malam tanggal 29 Juni 2011, saya membuka pengumuman snmptn jalur tulis. Alhamdulillah ternyata saya keterima di unpad, tapi setelahnya bingung, gimana ya biaya pangkalnya dan ga mungkin dilepas, peminat ke unpad kan sangat banyak.....Pada hari itu juga saya dihubungi dari bem fisip unpad. Pada hari seninnya saya ke jatinangor lagi untuk melengkapi berkas-berkas terus diajak ke fakultas sama kang ade dari bem fisip unpad. Malamnya saya dapet jarkom untuk datang bersama orang tua, kalau ga salah hari kamis tanggal 7 juli untuk datang ke gedung PPBS. Setelah itu saya memberikan berkas-berkas pengajuan keringanan untuk diverifikasi. (di hari itu juga saya baru tahu kang "H" yang itu.hhe :D)


               Setelah diverifikasi, diberitahu bahwa pengumumannya tanggal 14 juli 2011. Selama menunggu pengumuman, sangat2 galau, kepikiran terus keterima apa ngga ya pengajuan keringanannya. Ternyata semua yang mengajukan keringanan mendapatkan beasiswa sauyunan. (ga berhenti2 ngmng alhamdulillah) ya allah makasih dikasih lagi hadiah terbesar setelah pengumuman diterima di unpad :D.
                
               Saya sangat100x berterima kasih sama akang/teteh yang udah ngebantuin. Akang/tetehnya baik banget sangat welcome, prosesnya cepet banget, langsung dihubungi sama bem fisipnya, dikirain bakal dipersulit atau gimana, ternyata dibantuin sampai dianter-anter ke gedung PPBS, setelahnya terus menerus nanya gimana perkembangannya, ngasih semangat terus menerus. Ya allah baik sekali. Semoga menjadi amal kebaikan akang/teteh semua dan kebaikannya dibalas oleh Allah.amiin J
(rencananya saya mau gabung di kesma, mau ngebantuin maba2 yang butuh bantuan juga... J sekali lagi, makasih semuanyaaaaaaaaaaa, salam semangat, ganbatte!)


Dan beberapa mahasiswa FISIP lainnya...
[ Read More ]

Catatan harian Registrasi Maba FISIP


Tgl 20 Juli 2011 sekitar pukul 09.00, area gedung Bale Santika sudah dipenuhi oleh banyak mahasiswa baru jalur SNMPTN dan orang tuanya. Untuk hari ini, registrasi dilakukan ber-shift, pukul 09.00-11.00 WIB  registrasi untuk mahasiswa FISIP jalur SNMPTN,lalu break 11.00-13.00,kemudian dilanjutkan dengan F.MIPA  pukul 13.00-selesai.  
Di area gedung Bale Santika setiap mahasiswa baru jalur SNMPTN melakukan registrasi berupa pengumpulan berkas-berkas dan pengambilan atribut mahasiswa (KTM,Almamater,buku panduan dll). Acara berlangsung lancar dan mahasiswa FISIP yang diadvokasi telah mendapatkan atribut mahasiswa, ini sebagai bukti mereka diterima di kampus Universitas Padjadjaran dan telah berstatus mahasiswa.

Terlihat orang tua mahasiswa baru menunggu di luar gedung dengan wajah yang bahagia dan penuh harap. Bahagia karena anak yang disayanginya telah menjadi mahasiswa UNPAD,  dan berharap agar anaknya  sukses seperti yang diharapkan banyak orang tua.
Semoga anak mampu mendengarkan harapan suci orang tuanya.(*)

Selamat Datang Mahasiswa Baru FISIP 2011

[ Read More ]




Struktur PJS BEM FISIP UNPAD 2011


Ketua Umum:
R.Saddam Al- Jihad 170410080095

Kepala bidang 1 :
Helby Sudrajat 170410090137

Kepala Bidang 2 :
Doni Mandarta 170110090007

Kepala Bidang 3 :
Harry Rachman Hidayat (kudo) 170410080053

Bidang 1 :

Menteri Kajian Sosial Politik :
Ahmad Ardiansyah 170410090057

Staff :
Muhamad Agung Noeralim 170410090065
Muhammad Reza Sopyan 170410090083
Raden Lucky Darmawan 170410090072
Zelin Dzulhimmatul Aliani 170410100067
Ayi Sulastri 170310100016
L. Cibutri Hutabarat 170110100071
Isyana Ligarswari 170110090093

Menteri Kesejahteraan Mahasiswa :
Helmi Saputra 170610090016

Staff :
Ade Setiawan 170610090122
Yeni Hendriyani 170410100064
Maslah Siti 170410100018
Dhira Novyta 170110100097
Dewi Noor Ajizah 170410100056
Dimas Astian 170410100110

Menteri Perguruan Tinggi dan Kepemudaan :
Andi Iqbal 170410090121

Staff :
Annisa Chantika Irawan 170210100035
Pogi Hegrata 170110090098
Asep Saepul Manan 170410100071
Okta Sulaeman 170110100023

Bidang 2 :

Menteri Kesekretariatan :
Lily Runtukahu 170210080007

Staff :
Rika Rakanita 170110100057
Siti Dwi Aryati Herliana 170210100093

Menteri Infokom :
Mutiara Ikhsani Putri 170210090006

Staff :
Aldi Nugraha 17011009 0020
Victor Yang 1706101000032
Izzudin Rabbani 1704100100098
Imma Yuniar 170610090067

Menteri Kebendaharan
Lisbet Nainggolan 170110090053

Staff :
Elfrisa Metrina Amidarma 170310100058
Priena Mardiani Lestari 1702100090106

Bidang 3
Menteri Minat dan Bakat :
Fahrurrozi 170310090056

Staff :
Melati Putri Surakusumah 170610100078
Ray Hafidz Martino 170510100052
Adnan Maulana 170110090013
Ria Devina Astika 170410090096
Febyola Evanny 170110090016

Menteri Kaderisasi:
Farsan Ilmi Al Aiman 170410090062

Staff :
Mustabsyirotul Ummah 170410090004
Ilham Abdullah 170510100040
Nike Mutiara Fauziah 170110100065

Menteri Sosial
Hidayati Susenci 170310080020

Staff :
Suryani 170110090005
Nugrahaeni Wahyu Hapsari 170510100033
Anita Rosmaniar 170110090045
[ Read More ]

Informasi Heregistrasi 2011

mangga dibaca dan diperhatikan, PENTING! :






1. Heregistrasi semester ganjil 2011/2012 : tanggal 25 Juli - 5 agustus 2011
2. Perwalian dengan dosen wali : tanggal 1 - 5 Agustus 2011
*upayakan sebelum KRS online wajib menemui dosen wali dahulu untuk diskusi pengambilan       mata kuliah saat KRS online
3. KRS online : tanggal 8 - 10 Agustus 2011
*jangan sampai terlambat dari tanggal-tanggal yang telah ditentukan dalam kalender akademik
4. untuk mahasiswa yang memiliki tunggakam agar membayar tunggakannya dari tanggal 20 Juni - 22 Juli 2011. bila sudah lunas baru bisa membayar SPP/heregristrasi semester depan tanggal 25 Juli 2011

(PEMBANTU DEKAN 1)
[ Read More ]

Pendidikan itu Mahal?



Bila merujuk pada Undang-Undang Dasar 1945, tersebutkan dalam pasal 31 ayat 1 bahwa setiap warga Negara berhak mendapatkan pendidikan dan pada ayat 2 disebutkan bahwa setiap warga Negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya. Dan dalam UU No. 20/2003 pasal 5"bahwa setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu, warga negara yang memiliki kelainan fisik, emosional, mental, intelektual, dan/atau sosial berhak memperoleh pendidikan khusus, warga negara di daerah terpencil atau terbelakang serta masyarakat adat yang terpencil berhak memperoleh pendidikan layanan khusus, warga negara yang memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa berhak memperoleh pendidikan khusus serta setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat".begitulah bunyi Undang-undang tentang pendidikan nasional yang ada di Indonesia. 
Pendidikan sebagai tumpuan utama manusia supaya mampu berkembang, memang harus diperoleh semua warga negara. Dengan pendidikan yang baik maka akan diperoleh Sumber Daya Manusia(SDM) yang baik pula. Kualitas pendidikan suatu negara menunjukan pula tingkat kemajuan negara tersebut.
Tapi pada kenyataannya pendidikan itu mahal tidak semua orang mampu memperolehnya.  Bahkan pendidikan saat ini dijadikan sebagai sala satu komoditi untuk menghasilkan keuntungan. Pada saat ini pemerintah telah menggalakan wajib belajar 9 tahun. Walaupun begitu masih banyak anak - anak usia sekolah yang tak mampu belajar di sekolah karena alasan biaya atau karena harus bekerja untuk membantu orang tuanya mencari nafkah. Pada jenjang SMA dan Perguruan tinggi malah makin banyak orang yang tak mampu meneruskan pendidikan. Dengan biaya yang makin mahal pendidikan pun dirasakan semakin tak berimbang. Di kota-kota besar dengan ribuan fasilitas mewah dan transportasi yang makin mudah. Pendidikan pun ditawarkan dengan harga yang sangat mahal. Sehingga hanya orang-orang yang mampu saja yang dapat memperoleh pendidikan. 
Padahal menurut penelitian dari bank dunia dengan ukuran pendapatan $2 per hari 59% bangsa Indonesia berada dalam kondisi miskin. Dengan banyaknya orang-orang yang mampu saja yang memperoleh pendidikan maka peluang orang - orang miskin untuk mendapat pekerjaan pun semakin sulit karena mereka harus bersaing dengan orang - orang yang memperoleh pendidikan yang lebih tinggi. Orang-orang yang telah memperoleh pendidikan pun belum tentu mendapatkan pekerjaan jika mereka tidak kreatif dan mampu bersaing. Sehingga yang timbul adalah kesenjangan sosial yang semakin lebar.
Di daerah-daerah terpencil kondisi pendidikan pun terasa sangat memprihatinkan. Dengan kondisi bangunan yang mau roboh. Anak -anak sekolah harus menempuh jalan berkilo-kilo meter untuk mencapainya. Di sekolah nya pun fasilitas-fasiliasnya sangat sederhana yang penting mereka dapat duduk dan mendapatkan pelajaran. Di tambah dengan kondisi guru yang honerer yang memperoleh honor yang sangat rendah sehingga motivasi mereka mengajar pun kurang. 
Walaupun pemerintah saat ini telah berhasil menganggarkan pendidikan  sebesar 20% dari APBN tetepi dalam proses pengerjaan masih belum benar. Diperlukan kontrol yang tinggi terhadap masalah pendidikan ini karena menyangkut masa depan bangsa. Semakin banyaknya bangsa kita yang memperoleh pendidikan semakin terbukanya peluang bangsa ini untuk berkembang. Begitulah gambaran kondisi pendidikan yang saya ketahui saat ini, saya tak bisa membayangkan bagaimana jadi nya masa depan bangsa kita jika sistem pendidikan masih seperti inidiperlukan keberanian untuk mebenahi semuanya. 
[Ade Setiawan,KESMA]
[ Read More ]

PENDIDIKAN RENDAH karena MISKIN atau MISKIN karena PENDIDIKAN RENDAH



Sejenak saat saya istirahat melaksanakan tugas saya di KESMA, terlintas di benak saya apakah pendidikan rendah dan miskin atau miskin dan pendidikan rendah merupakan paket yang sudah menjadi sebuah sistem dalam kehidupan ini. Saya tidak bermaksud untuk menjadi lebih paham dari siapa pun hanya saja inilah yang sedang saya pikirkan dan mengganggu perasaan saya.
Pendidikan rendah yang saya maksud disini yaitu mengecam pendidikan di bangku sekolah dasar terlepas dari lulus atau tidak. Menurut Sayogyo tingkat kemiskinan didasarkan jumlah rupiah pengeluaran rumah tangga yang disetarakan dengan jumlah kilogram konsumsi beras per orang per tahun dan dibagi wilayah pedesaan dan perkotaan. Menurutnya untuk daerah pedesaan dengan kategori :

  •  Miskin : Bila pengeluaran keluarga lebih kecil daripada 320 kg nilai tukar beras per   orang per tahun
  • Miskin sekali : Bila pengeluaran keluarga lebih kecil daripada 240 kg nilai tukar beras per orang per tahun
  • Paling miskin : Bila pengeluaran keluarga lebih kecil daripada 180 kg nilai tukar beras per orang per tahun
daerah perkotaan :
a.       Miskin: Bila pengeluaran keluarga lebih kecil daripada 480 kg nilai tukar beras per orang per tahun
d.       Miskin sekali  : Bila pengeluaran keluarga lebih kecil daripada 380 kg nilai tukar beras per orang per tahun
e.       Paling miskin : Bila pengeluaran keluarga lebih kecil daripada 270 kg nilai tukar beras per orang per tahun
(sumber id.shvoong.com/social-sciences/sociology/2043096-pengertian-miskin-dari-berbagai-sumber/)

Kesimpulan sederhana saya seseorang bisa dikatakan miskin apabila pendapatan dia sama sekali tidak bisa mencukupi kehidupan sehari-hari. Silahkan di koreksi apabila saya salah.
Kebanyakan orang-orang yang berpendidikan rendah itu di karenakan mereka miskin sehingga pendapatan mereka hanya cukup untuk makan sehari-hari. Tujuan hidup mereka hanya untuk mencari uang karena mereka berfikir setinggi apapun sekolah pasti akhirnya bertujuan mencari pekerjaan untuk mendapatkan uang. Pernyataan saya ini di dapat dari pegamatan saya dari beberapa tayangan di televisi yang menceritakan tentang keseharian dan alasan mereka tidak sekolah.
Miskin karena pendidikan rendah, anggapan dari sebagian orang bahwa orang yang berpendidikan rendah tidak bisa menaikkan taraf hidupnya. Karena orang yang berpendidikan rendah cenderung tidak memiliki kreatifitas sehingga usaha yang mereka jalankan tidak bisa berkembang. Mereka tidak bisa membuka lapangan pekerjaan sendiri hanya bisa bekerja di tempat orang lain sedangkan jika bekerja di tempat orang lain hidup mereka tidak terjamin, tergantung pada orang lain.
Dan saya melihat kalimat miskin karena berpendidikan rendah atau berpendidikan rendah karena miskin itu adalah SALAH. Sekarang liat saja realitanya banyak orang yang berpendidikan rendah itu bukan karena miskin tapi mereka memang memutuskan tidak mengecam pendidikan yang lebih tinggi mungkin karena mereka sudah memiliki pekerjaan yang pas sehingga di rasa tidak perlu untuk sekolah atau belajar lagi. 
Selain itu di setiap sekolah ataupun universitas sudah memiliki program beasiswa untuk membantu biaya belajar siswa atau mahasiswanya sehingga tidak mampu atau bahkan miskin bukan lagi alasan untuk tidak melanjutkan pendidikan.Indonesia saja sekarang memiliki 2700 perguruan tinggi swasta dan 100 lebih perguruan tinggi negri (sumber www.waspada.co.id
Faktanya saja di Universitas Padjadjaran bahkan di Badan Eksekutif Mahasiswa di bentuk departemen kesejahteraan mahasiswa untuk membantu para mahasiswa memberikan informasi tentang beasiswa dan mendampingi mahasiswa apabila ada masalah registrasi. Itu merupakan bukti bahwa taraf hidup seseorang saat kini tidak menentukan tingkat pendidikan seseorang. 
Ibu saya juga pernah bercerita bahwa zaman dulu tidak di wajibkan sekolah karena di kampung dulu orang yang berada pun tidak sekolah tinggi bukan karena miskin mereka hanya di targetkan bisa membaca, menulis, dan menghitung. Selain itu perempuan pun tidak di wajibkan sekolah karena menurut tradisi perempuan itu hanya ‘bertugas’ di dapur, jadi mereka berfikir untuk apa sekolah tinggi apabila hanya akhirnya untuk ke dapur. Semakin mempertegas bahwa orang yang berpendidikan rendah itu bukan karena miskin.
Sekarang miskin karena pendidikan rendah bohong itu, coba sekarang kita buka buku motivasi tentang orang-orang sukses. Mereka memulai kehidupannya benar-benar dari 0, benar-benar dari tidak memiliki apapun, tidak memiliki uang sepeser pun. Mereka hanya memiliki ketakutan tidak mau merasakan hidup seperti itu lagi dan mereka memiliki keyakinan bahwa setiap orang itu memiliki takdirnya masing-masing tetapi setiap orang bisa merubahnya dengan usaha.
Ayo semangat bagi kita yang tidak memiliki ‘apa-apa’ karena kita sudah siap jika suatu saat secara tiba-tiba kita memiliki ‘apa-apa’. Setiap manusia memang memiliki takdir tetapi tetap manusia itu sendiri aktornya yang mampu merubah takdirnya sendiri.Semoga tulisan pertama saya ini minimal bisa terbaca, maksimal bisa dipahami. Bila ada salah silahkan di koreksi karena menurut senior saya bahwa tidak ada tulisan yang sempurna.

 [Yeni Hendriyani,KESMA]

[ Read More ]

Utopia Pendidikan Indonesia (Bag 1. Menjadi Anak Tiri di Ibu Pertiwi)

“Setiap orang berhak mengembangkan diri mealui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak mendapat pendidikan dan memperoleh manfaat dari imu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya demi meningkatkan kualitas hidupnya dan demi kesejahteraan umat manusia” UUD 1945 BAB XA Pasal 28 C ayat (1)

Entah bermakna apa pasal itu saat ini. Apakah sebatas pemenuh konstitusi yang terkodifikasi, atau hanya sekedar rentetan kalimat utopis saja. sekali lagi, entahlah. Hanya pembuatnya yang tau. Tapi yang pasti pendidikan di negara ini masih dalam kondisi yang sangat memprihatinkan dan sangat jauh dari ekspektasi yang di idamkan.
Bila boleh saya mengkritik, banyak sekali hal-hal yang terjadi pada aktivitas penyelenggaraan pendidian di negara kita yang bertolak belakang dari Undang-undang yang tercantum serta sistem dari pendidikan itu sendiri. Apalagi kalau kita melihat pada UUD 1945 BAB XIII Pasal 31.
 Dalam pasal tersebut, di ”kisah” kan bahwa setiap warga negara berhak mendapat pendidikan, dan wajib untuk mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah berkewajiban untuk membiayainya. Dalam pasal tersebut juga mambahas mengenai penyelenggaraan sistem pendidikan yang bertujuan untuk meningkatkan nilai-nilai IMTAQ dalam upaya pencerdasan bangsa. Serta, disediakannya anggaran dana yang digunakan untuk pendidikan. Tapi kenyataanya? Sekali lagi, entahlah..
Seperti yang dapat kita saksikan, masih banyak saudara-saudara kita yang hingga saat ini belum bisa mendapatkan salah satu hak dasarnya sebagai bagian hidup dari negara ini. Atau, ada pula yang memiliki kesempatan namun tidak mendapatan apa yang seharusnya ia dapatan sebagai seorang pencari ilmu di negara ini.
Padahal, dalam BAB III Sitem Pendidian Nasional mengenai hak warga negara untuk memperoleh pendidikan, setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk mengikuti pendidikan agar dapat memperoleh pengetahuan, kemampuan, dan keterampilan, tanpa diskriminasi apapun. Baik itu jenis kelamin, suku, ras, kedudukan sosial dan tingkat kemampuan ekonomi.
Tetapi, dewasa ini pendidikan bukan lagi sebagai sarana pencerdasan bangsa. Melainkan merupakan suatu ranah komresil, dimana didalamnya pihak-pihak yang berperan langsung dapat mendapatkan profit dari berbagai instrumen pemenuhan pendidikan. Walhasil, diskriminasi besar-besaran lah yang terjadi.
Seperti kita ketahui, di tingkat pendidikan menengah yang memiliki ‘predikat’ RSBI, pemerintah dengan ‘dermawan’ mengucurkan dana sekitar Rp. 5oo juta di tahun 2009 yang semula adalah Rp. 300 juta per sekolah. Tentu saja hal ini menimbulkan ketimpangan baik itu dari proses ataupun dari hasil belajar siswa yang berada disekolah RSBI dengan yang berstatus sekolah reguler. Padahal, RSBI ataupun Reguler memiliki kesamaan. Sama-sama harus merogoh kocek yang tidak sedikit, alias mahal. Meski memang tidak bisa dipungkiri bahwa biaya untuk sekolah RSBI lebih mahal dibanding reguler.
Hasilnya adalah, masyarakat kurang mampu yang menjadi korban. Mereka yang berharap dapat merubah nasib mereka dengan mendapatkan pendidikan yang berkualitas, harus kembali mengusap dada karena kesempatan mereka kembali ditutup oleh mahalnya biaya pendidikan yang harus mereka bayar.
Tak hanya berhenti disini, diskriminasi pun terjadi terhadap siswa-siswa di daerah tertinggal. Disana masih banyak sekolah-sekolah yang bukan hanya kekurangan tenaga pengajar dan peralatan, bahkan sekolahnya pula tidak layak untuk ditempati. Meskipun pemerintah tahu persis hal ini tidak hanya disebabkan oleh letak geografis, perhatian pemerintah bisa di bilang masih kosong. Karena faktor-faktor selain letak geografis adalah rendahnya kualitas SDM dan sarana serta prasarana yang ada disana. Akan tetapi, bagaimana mungkin kualitas SDM akan baik dan sarana-prasarana akan terpenuhi jika pemerintah yang selama ini dipercaya sebagai wakil mereka, hanya memperhatikan kawasan yang mereka tempati sebagai ladang mereka mencari harta. Ya.. kota-kota besar seperti Jakarta ataupun provinsi besar seperti Jawa.
Hal ini diperparah pula oleh ketentuan nilai kelulusan UN yang dari tahun ketahun semakin ‘menggila’ angkanya, yang tidak diimbangi oleh pemerataan pendidikan bagi seluruh wilayah di Indonesia. Tentu saja, untuk mereka yang mendapatkan kualitas terbaik atau sekedar mendapat ‘ilham’ dari membeli soal jawaban akan mampu melewati hal ini seperti angin lalu. Tetapi, untuk mereka yang kurang beruntung, hal ini bisa dianggap sebagai rem cakram bagi kalangsungan mereka dalam mencari ilmu.
 Padahal, pendidikan bukanlah sebagai tempat dimana banyak menelurkan insan-insan ‘pemburu angka’, melainkan sebagai tempat untuk dapat mengembangkan diri sesuai minat dan bakat yang dimiliki. Seperti kita ketahui, bahwa setiap orang memiliki keistimewaan masing-masing terlepas dari kelebihan ataupun kekurangan yang mereka miliki.
Tak hanya pada tingkat pendidikan menengah, pada tingkat lanjut alias perguruan tinggi diskriminasi pun masih dapat ditemukan. Seperti halnya yang terjadi pada SMPTN (Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri) tahun ini yang kuota nya dibatasi. Hal ini tentu saja menimbulkan berbagai dampak yang sangat merugikan saudara-saudara kita yang ingin melanjutkan pendidikan di Perguruan Tinggi Negeri.
Diskriminasi ini terlihat dari kuota yang diberikan pemerintah terhadap masing-masing sekolah di seluruh nusantara. Hanya untuk sekolah yang memiliki akreditasi sempurna ataupun berstatus RSBI yang memiliki probabilitas yan tinggi dalam memperolah kuota SMPTN. Sedangkan yang tidak, mau tidak mau harus berharap-harap cemas menunggu kebijakan pemerintah yan tidak diiringi kebijaksanaan ini. Pemerintah beralasan bahwa hal ini untuk meningkatkan mutu pendidikan, agar sekolah-sekolah yang belum terakreditasi A dapat termotivasi untuk meningkatkan kualitas pendidikannya. Padahal, untuk hal tersebut tidak semudah membalikkan telapak tangan. Apalagi, jika hal ini pula tidak dibantu oleh pemerintah yang memiliki ‘hajat’ kebijakan sendiri.
Entah apa yang diinginkan pemerintah. Padahal, dengan membatasi kuota SMPTN, rakyat Indonesia menjadi lebih kesulitan mendapatkan pendidikan dengan biaya yang lebih bisa terjangkau. Karena, secara otomatis, mereka harus mengikuti seleksi mandiri masuk Perguruan Tinggi Negeri pilihan mereka dengan catatan harus berani membayar lebih mahal.
Mau mengandalkan beasiswa pun rumitnya minta tobat. Karena, untuk mendapatkan beasiswa pun harus menempuh beberapa persyaratan yang tidak ringan. Apalagi, bila ada ‘permainan politik’ dalam memperoleh beasiswa. Mungkin harapan melanjutkan pendidikan hanyalah selayaknya bermimipi disiang bolong yang kemudian dibangunkan oleh sambaran petir bertubi-tubi.

KESIMPULAN
Kualitas pendidikan di negeri ini seolah menjadikan kita anak tiri di negara sendiri. Karena, bila dibandingkan dengan sekolah-sekolah yang memiliki pelajar-pelajar dari luar negeri, perhatian pemerintah akan lebih ‘ramah dan memanjakan’. Berbeda dengan yang hanya berisi pelajar ‘lokal’ saja. Bila menghadapi pelajar ‘lokal’,  Pemerintah seolah tak acuh dan hanya memakai alibi ‘demi meningkatkan mutu pendidikan’ saja. Padahal, sebelum mereka memiliki dasi dan menduduki kursi pribadi, mereka telah diayomi oleh kasih sayang tulus dari Ibu Pertiwi yang kita cintai ini.
Permasalah pendidikan memang bukan hanya menjadi PR bagi pemerintah saja. Melainkan bagi kita, sebagai manusia yang beradab yang tidak akan pernah menjadi kacang yang lupa dengan kulitnya. Oleh karena itu, permasalahan ini menjadi tanggungjawab kita bersama, yang harus diselesaikan dengan bersama-sama menurut peran dan fungsi masing-masing.
Kita selaku kaum muda, harus mampu menjadi ‘bahan bakar siap pakai’ dikemudian hari. Yang siap untuk memperbaiki berbagai pola menyimpang yang dilakukan para pendahulu kita yang saat ini banyak kita lalui dan kita kritisi. Bukan hanya mampu sekedar membual dan berkhayal setinggi langit, tetapi juga mampu berkontribusi sebagai  pencetak perubahan yang berarti. Bukan dengan cara demonstrasi urakan dengan genre ‘law on the street’, melainkan dengan pengaplikasikan ilmu yang telah kita miliki untuk dibagi dan disebar agar tumbuh menjadi benih-benih kemajuan.


Ya.. menjadi kaum muda yang berani...
Kaum muda yang berani menempatkan diri pada tempat yang seharusnya..
Kaum muda yang berani melawan keinginan demi sebuah keharusan, dan
Kaum muda yang berani untuk menjadi pemberani sejati..


[Dewi Noor Azijah,KESMA]

[ Read More ]